Home Ramadan Perubahan Jadwal KBM Saat Ramadan, Kemenag Tabalong Belum Terima Surat Resmi

Perubahan Jadwal KBM Saat Ramadan, Kemenag Tabalong Belum Terima Surat Resmi

by iin hendriyani

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmmen) Republik Indonesia mengumumkan adanya perubahan pada pelaksanaan pembelajaran Ramadan bagi siswa sekolah. Namun, hingga kini, Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong belum menerima edaran tersebut, sehingga tetap mengacu pada edaran yang lama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan waktu pelaksanaan pembelajaran Ramadan yang semula dijadwalkan pada 6 hingga 25 Maret 2025, menjadi 6 hingga 20 Maret 2025.

Perubahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi puncak kepadatan arus lalu lintas menjelang perayaan Idulfitri atau Lebaran, yang juga berimpitan dengan Hari Raya Nyepi. Selain itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi ASN akan diberlakukan menjelang Lebaran.

Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Tabalong, Ma’mun Bakhtiar, yang ditemui pada Rabu, 5 Maret 2025, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran terbaru, sehingga tetap mengacu pada aturan sebelumnya. Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti jalur komando dari Kemenag RI yang diteruskan ke Kanwil Kemenag Kalsel, kemudian ke mereka, dan terakhir ke setiap madrasah.

“Nah, sementara ini memang dari Menteri Agama belum ada kabar terbaru mengenai perubahan kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan. Jadi, sementara kami tetap memakai aturan yang lama, yaitu surat edaran bersama tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan. Dan itu, insyaallah kalau tidak berubah, berarti besok sudah mulai pembelajaran,” ujar Ma’mun Bakhtiar, Kasi Penmad Kantor Kemenag Tabalong.

Sebagai informasi, Kantor Kemenag Tabalong telah mengedarkan surat mengenai kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadan 1446 Hijriah ke setiap madrasah sejak 20 Februari 2025 lalu. Dalam surat tersebut, diberitahukan bahwa pembelajaran di madrasah berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025, kemudian dilanjutkan dengan libur bersama Hari Raya Idulfitri dan libur umum hingga 8 April 2025.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment