Beredarnya berita terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menimbulkan kegelisahan di kalangan peserta yang telah dinyatakan lulus. BKPSDM Tabalong pun menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait penundaan pengangkatan CPNS.
Berita mengenai penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan P3K yang telah lolos seleksi ramai beredar di media massa dan media sosial. Diberitakan bahwa pengangkatan CPNS 2024, yang awalnya dijadwalkan pada April 2025, ditunda hingga Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan P3K ditunda hingga Maret 2026. Informasi ini sendiri berdasarkan hasil rapat Menteri PAN-RB bersama Komisi II DPR RI.
Menanggapi berita ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, meminta peserta untuk menunggu surat resmi dari kementerian terkait keputusan ini. Pasalnya, hingga 7 Maret 2025, Erwan mengaku pihaknya belum menerima surat keputusan resmi mengenai jadwal pengangkatan CPNS 2024 maupun P3K. Meski demikian, Erwan menyatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sampai hari ini, hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025, secara resmi pimpinan kami memang belum menerima, termasuk kami di BKPSDM. Kami berharap dalam beberapa hari ke depan sudah ada surat resmi dari pemerintah pusat, apakah dari MenPAN-RB atau dari Kepala BKN Pusat, untuk kami pedomani dan laksanakan sesuai aturan,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan Mardani menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan hasil keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pengangkatan. Ia pun berharap masyarakat Tabalong dapat menerima aturan yang ditetapkan pemerintah pusat agar pelaksanaan pengangkatan CPNS maupun P3K dapat berjalan lancar.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)