Pemerintah Kabupaten Tabalong terima hibah 1 aset jembatan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Kalsel, pada Senin 27 Februari 2023 di Wisma Tamu Bersinar Pembataan.
Penyerahan barang milik negara berupa 1 buah aset jembatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah perjanjian hibah barang milik negara antara Pemkab Tabalong dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
Adapun aset jembatan tersebut ialah, jembatan gantung dengan panjang 84 meter dan lebar 2 meter, yang menghubungkan Desa Bongkang dan Desa Hayup Kecamatan Haruai.
Jembatan gantung tersebut telah rampung dikerjakan pada 23 Januari 2023 lalu, dimana sebelumnya proses pembangunan dilaksanakan selama 335 hari kalender, yang dimulai sejak 23 Februari 2022 lalu, dengan anggaran sebesar 3,1 miliar.
Kepala BPJN Wilayah Kalimantan Selatan Zusnan Asraf Wahab mengharapkan, agar infrastruktur yang telah dibangun dapat dipelihara dan dikelola dengan baik. Disamping itu, Zusnan juga mengharapkan kepada Pemkab Tabalong untuk meningkatkan akses jalan menuju jembatan, sehingga dapat mempermudah akses masyarakat sekitar.
“Saya sangat berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat dikelola dengan baik, sehingga memberikan masa layanan yang panjang, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pembangunan wilayah, izin bapak tadi pagi saya langsung melihat jembatannya, mohon maaf pak mungkin kita lihat tadi jalan aksesnya perlu dipelihara juga, tadi saya lihat di lokasi itu masih becek, jadi agak susah untuk sepeda motor lewat, saya kira mohon kepala dinas bisa memperbaiki jalan tersebut,” ungkap Zusnan.
Menyikapi hal ini, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, langsung memberikan arahan kepada Kepala Dinas PUPR Tabalong agar segera menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Anang juga memberikan arahan kepada kepala desa setempat untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur yang sudah diberikan.
“Terkait dengan pembangunan jembatan ini, tadi sudah ada harapan dari beliau, saya minta kepala Dinas PU untuk menindaklanjuti nya, mungkin tidak perlu menunggu perubahan anggaran pak, kalau ada di dana pemeliharaan kita mainkan, tinggal bagaimana kepala desa untuk memelihara dan memanfaatkan jalan ini untuk masyarakat” kata Bupati Anang.
Bupati Anang juga meminta masyarakat agar memelihara infrastruktur jembatan ini sebaik baiknya, terutama melakukan pembatasan terhadap kendaraan roda 4 yang lewat, khususnya kendaraan bermuatan berat.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong