Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan bantuan beasiswa melalui Program Satu Desa Satu Da’i Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Tabalong Smart yang religius serta memperkuat pendidikan keagamaan di daerah.
Bantuan beasiswa Program Satu Desa Satu Da’i resmi disalurkan Pemkab Tabalong kepada delapan pondok pesantren mitra. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Tabalong bersama jajaran Forkopimda di Balai Rakyat Dandang Suchrowardi, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Total penerima beasiswa tahun 2026 mencapai 84 orang santri. Dengan rincian sebanyak 39 santri berada di kelas 10, 20 santri di kelas 11, dan 15 santri di kelas 12. Para penerima berasal dari 8 pondok pesantren yang dikerjasamakan dengan Pemkab Tabalong, seperti Ponpes Anwarul Husnaiyyah, Bahaul Iman, Khairul Waritsin, dan lainnya.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menyampaikan terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang telah mendukung program ini. Menurutnya, Program Satu Desa Satu Da’i merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan Tabalong yang religius.
“Kami mengucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya kepada Pak Kemenag juga yang selalu mendukung program-program ini, kepada kepala ponpes dan pondok pesantren. Alhamdulillah tadi sudah diperlihatkan kemajuan dari anak-anak kita. Inilah langkah-langkah yang kami lakukan untuk memastikan Tabalong ini religius,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati juga menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, memperkuat pemahaman agama, serta menjadi bekal kehidupan bagi para santri di masa depan. Melalui program ini, Pemkab Tabalong berharap dapat terus melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu berkontribusi untuk daerah.
Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.
