Home Pemerintahan Pemkab Tabalong Perkuat Transparansi, Diskominfo Gelar Bimtek Penyusunan Informasi Publik

Pemkab Tabalong Perkuat Transparansi, Diskominfo Gelar Bimtek Penyusunan Informasi Publik

by iin hendriyani

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Tabalong menggelar bimbingan teknis penyusunan daftar informasi publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID di Kabupaten Tabalong.

Bimtek ini digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Tabalong pada Selasa, 21 April 2026, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, yang turut dihadiri para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID pelaksana pada SKPD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menyediakan daftar informasi publik atau DIP Pemerintah Kabupaten Tabalong yang jelas dan terstruktur mengenai berbagai jenis informasi yang dikelola dan dikuasai oleh setiap SKPD atau BUMD. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memudahkan PPID pelaksana dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, menyusun daftar informasi yang dikecualikan atau DIK secara tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta menghasilkan dokumen DIP dan DIK yang siap digunakan sebagai bahan penyusunan surat keputusan kepala daerah.

“Keterbukaan informasi publik adalah prinsip fundamental bagi setiap warga negara untuk mengetahui informasi yang dikelola oleh badan publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Prinsip ini secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani,” ujar Eddy Suriyani, Kepala Diskominfo Tabalong.

Bimtek ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Selain itu, kegiatan ini turut menghadirkan penyampaian materi oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan mengenai evaluasi dan penilaian keterbukaan informasi publik, Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel mengenai teknik dan cara penyusunan daftar informasi publik bagi SKPD, Kabid Aptika Diskominfo Tabalong mengenai media publikasi informasi publik, serta Kabid IKP Diskominfo Tabalong mengenai publikasi informasi publik.

Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment