Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial menyiapkan bantuan makan untuk anak yatim piatu tahun 2024. Bantuan disalurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) panti asuhan maupun non-panti, dengan bantuan senilai 25 ribu rupiah per hari untuk masing-masing anak.
Inilah LKSA Amal Saleh yang berlokasi di Jalan Fatmaraga, Komplek Pertamina, Kecamatan Murung Pudak. LKSA ini, berbentuk panti asuhan, menjadi tempat tinggal bagi 43 anak yatim piatu, yatim, dan piatu, serta mengasuh 57 anak yang tinggal bersama keluarganya.
Terpantau pada Senin, 29 Januari 2024, sejak pukul 6 pagi, anak-anak di dalam panti memulai aktivitas paginya dengan sarapan bersama sebelum berangkat ke sekolah masing-masing. Sarapan yang diberikan kepada anak panti merupakan bantuan makan dari Dinas Sosial dan hasil pengumpulan dana dari para donatur.
Dinas Sosial memberikan bantuan senilai 20 ribu rupiah per hari untuk masing-masing anak tahun 2023 lalu, dengan total penerima bantuan 600 anak yatim piatu se-Kabupaten Tabalong. Nilai bantuan makan ini meningkat pada tahun 2024 menjadi 25 ribu rupiah dengan menyasar 607 anak yatim piatu.
Ketua LKSA Amal Saleh, Ida Rahmi, menilai bantuan makan dari Dinas Sosial sangat membantu, karena bantuan dana dari para donatur belum mencukupi untuk biaya makan sehari-hari. Ia berharap bantuan berlanjut dan ditambah setiap tahunnya.
“Harapan kedepannya terus berlanjut, mungkin suatu saat kuotanya ditambah, maksudnya jumlah penerima manfaat itu lebih banyak dari yang ada saat ini. Kemudian untuk bantuan per bulannya pun tahun ini Alhamdulillah sudah ditambah dari tahun sebelumnya,” ujar Ida Rahmi, Ketua LKSA Amal Saleh.
Dari total 100 anak asuh LKSA Amal Saleh tahun 2024, penerima bantuan makan sebanyak 91 anak, meningkat dibandingkan tahun 2023 sebanyak 87 anak. 91 anak terdiri dari 34 anak di dalam panti dan 57 anak di luar panti. Sementara 9 anak di dalam panti tidak lagi menerima bantuan dari Dinas Sosial, lantaran berusia di atas 18 tahun.
Meski secara keseluruhan penerima bantuan meningkat, namun jika dilihat berdasarkan kategori anak asuh di luar panti mengalami penurunan dari 66 anak di tahun 2023 menjadi 57 anak di tahun 2024. Penurunan jumlah penerima bantuan anak asuh di luar panti ini berdasarkan hasil verifikasi Dinas Sosial, karena terdata menerima bantuan dalam bentuk lain seperti bantuan PKH.
Bantuan disalurkan secara langsung berupa makanan sehari-hari untuk anak asuh di dalam panti, sedangkan bantuan untuk anak asuh di luar panti disalurkan dalam bentuk sembako, untuk memastikan bantuan sesuai peruntukkannya, yaitu makan senilai 25 ribu rupiah per hari.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)