Pemerintah Kabupaten Tabalong melanjutkan pembangunan Puskesmas Jaro tahun 2025 dengan menyiapkan anggaran Rp3,5 miliar. Anggaran disiapkan untuk finishing gedung hingga pembuatan saluran drainase.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Tabalong, Hamrani, saat meninjau Puskesmas Jaro bersama Komisi I DPRD Tabalong dan tenaga kesehatan Puskesmas Jaro, pada Selasa, 8 April 2025, di Desa Namun RT 1, Kecamatan Jaro. Dinkes mengalokasikan anggaran Rp3,5 miliar tahun 2025 untuk finishing gedung puskesmas, pembuatan saluran drainase limbah dan air hujan, serta akses jalan masuk hingga parkir di halaman depan dan belakang puskesmas.
Sementara pada tahun 2024 lalu, Dinkes mengalokasikan anggaran Rp6,8 miliar untuk pembangunan gedung puskesmas seluas 100 x 150 meter, di atas tanah aset daerah berukuran sekitar 4 hektare. Selain itu, juga termasuk pengadaan alat kesehatan yang saat ini disimpan di Gudang Farmasi Kabupaten, mengingat progres pembangunan Puskesmas Jaro yang belum rampung.
“Kelanjutan untuk tahap dua adalah untuk finishing, untuk jalan dari depan dan ke belakang. Ini anggarannya sekitar Rp3,5 miliar, dan tahap pertama Rp6,8 miliar.” ujar Hamrani, Sekretaris Dinkes Tabalong
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tabalong, Taufik, menambahkan bahwa Puskesmas Jaro termasuk dalam kategori puskesmas rawat jalan, bukan puskesmas rawat inap. Selain layanan rawat jalan seperti poli umum, poli gigi, KIA, dan imunisasi, puskesmas ini nantinya memberikan layanan terbaru, yaitu Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), serta layanan IGD 24 jam terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, dan kegawatdaruratan bayi baru lahir.
“Adanya gedung atau bangunan PONED untuk pelaksanaan persalinan di puskesmas. Jadi, nanti diharapkan dengan adanya puskesmas yang sekaligus juga ada bagian PONED-nya, masyarakat — terutama untuk persalinan — bisa dilaksanakan di Puskesmas Jaro ini.” ujar Taufik, Kabid SDK Dinkes Tabalong
Taufik juga menjelaskan bahwa puskesmas ini merupakan relokasi dari puskesmas terdahulu. Puskesmas direlokasi lantaran sebagian lahannya milik Pertamina, sehingga tidak memungkinkan penambahan ruang baru dan gedung PONED.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)