Kenaikan harga bahan bakar minyak dan berbagai harga material konstruksi mulai menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Kabupaten Tabalong. Meski demikian, BPKAD Tabalong memastikan tidak ada perubahan besaran anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong menyebut kenaikan harga BBM dan material berdampak langsung terhadap pelaksanaan sejumlah proyek fisik di daerah. Sejumlah organisasi perangkat daerah bahkan telah menyampaikan laporan terkait kendala yang dihadapi akibat meningkatnya biaya pekerjaan di lapangan.
Namun, Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, menegaskan dari sisi anggaran tidak ada penambahan maupun perubahan pagu secara umum karena seluruh anggaran sudah ditetapkan dalam dokumen APBD 2026. Kondisi ini membuat OPD harus menyesuaikan pelaksanaan pekerjaan dengan kemampuan anggaran yang ada.
“Jadi terkait dengan anggaran, karena kita sudah dalam bentuk APBD, maka secara umum anggarannya tidak mengalami perubahan untuk total anggaran. Namun dalam pelaksanaannya tentu masing-masing OPD bisa melakukan penyesuaian karena ada perubahan harga, baik itu BBM maupun yang lainnya yang mengalami kenaikan. Tentu output yang nantinya dilaksanakan akan otomatis berkurang. Misalkan terkait dengan jalan, kalau pagunya Rp1 miliar yang seharusnya untuk 1 kilometer, misalnya, nanti dalam pelaksanaannya kemungkinan bisa berkurang, tidak lagi 1 kilometer. Jadi akan menyesuaikan dengan kondisi yang sekarang,” ujar Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Meskipun demikian, BPKAD menegaskan proses pengadaan barang dan jasa tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan menyesuaikan harga terkini. Seluruh OPD juga diminta terus melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan agar program pembangunan tetap berjalan, memberikan dampak bagi perekonomian, serta penyerapan anggaran belanja daerah dapat tercapai sesuai perencanaan.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
