Dalam rangka pembentukan sekretariat Panwascam untuk Pilkada tahun 2024, Bawaslu Tabalong melakukan verifikasi Keterpenuhan syarat calon staf sekretariat Panwascam non PNS.
Verifikasi keterpenuhan syarat calon staf sekretariat Panwaslu Kecamatan, atau Panwascam non PNS dilakukan Bawaslu Tabalong selama dua hari, dari tanggal 3 sampai dengan 4 Juni 2024, di Kantor Bawaslu Tabalong, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Calon staf sekretariat ini merupakan usulan dari Panwascam masing-masing wilayah, setelah melakukan rekrutmen secara terbuka.
Setiap Panwascam mengusulkan delapan staf sekretariat non PNS, terdiri dari enam tenaga pelaksana, dan dua staf pendukung.
Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, verifikasi dilaksanakan sebagaimana keputusan Bawaslu tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk pemilihan Tahun 2024.
Ia juga menekankan, syarat utama yang harus dipenuhi calon staf sekretariat Panwascam ialah independen, dan tidak berpihak yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Dan yang utamanya adalah dari kegiatan verifikasi ini untuk memastikan independen dan tidak berpihak seluruh sekretariat panwaslu kecamatan yang nanti akan dibentuk pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maupun bupati dan wakil bupati tabalong tahun 2024.” ujar Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong.
Selain independen dan tidak berpihak, persyaratan lain calon staf sekretariat Panwascam ialah berstatus WNI, berusia 25 tahun untuk koordinator sekretariat dan berusia 17 tahun untuk staf sekretariat, tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai yang dibuktikan dengan surat pernyataan, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari puskesmas, atau rumah sakit setempat.
Diketahui selama dua hari, proses verifikasi keterpenuhan syarat dilakukan terhadap 96 calon staf sekretariat panwascam se-Kabupaten Tabalong.
Hari pertama verifikasi diikuti Kecamatan Banua Lawas, Kelua, Tanta, Tanjung, Haruai, dan Murung Pudak. Selanjutnya Kecamatan Muara Uya, Muara Harus, Pugaan, Upau, Jaro, dan Bintang Ara pada hari kedua.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Bawaslu Tabalong juga sedang melakukan proses pembentukan Kepala Sekretariat, dan Staf Pengelola Keuangan panwascam dari unsur PNS.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)