Pada Lebaran Idul Adha 1445 Hijriah ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan pemeriksaan hewan kurban di beberapa titik. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan ante mortem dan post mortem.
Pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan jajaran Bidang Keswan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong usai salat Idul Adha, Senin, 17 Juni 2024.
Pemeriksaan hewan kurban dilakukan di beberapa titik, di antaranya di UPT RPH Tabalong, Komplek LDII Tabalong, dan Komplek CPI Mabuun.
Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan ante mortem, yaitu memeriksa bagian tubuh hewan sebelum dipotong yang meliputi pemeriksaan sorot mata, kondisi bentuk tubuh, gigi, dan kuku hewan.
Kemudian, untuk post mortem, meliputi pemeriksaan bagian organ dalam hewan pada saat setelah dipotong, seperti pemeriksaan hati, jantung, paru-paru, dan daging, yang dipastikan layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disbunnak Tabalong, Dokter Hewan Suwandi, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai jaminan bahwa daging kurban yang diedarkan tersebut memang layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Jadi tujuan dari kami untuk melakukan monitoring ini adalah kami dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong memberikan jaminan bahwa daging yang diedarkan itu adalah daging yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat. Sehingga tidak ada persepsi yang negatif berkenaan dengan ternak-ternak yang ada di Kabupaten Tabalong, dan kita mengharapkan ternak yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa dijaminkan kesehatannya, dan masyarakat bisa mendapatkan daging yang sesuai dengan syariat dari agama Islam,” ujar Drh. Suwandi, Kabid Keswan & Kesmavet Disbunnak Tabalong.
Diketahui sebelumnya, Disbunnak Tabalong juga telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 70 pos tempat penampungan ternak yang ada di Tabalong.
Pemeriksaan tersebut menyasar 1.185 ekor hewan kurban dengan hasil secara umum seluruh hewan kurban sehat.
(Muhammad Ariadi/ TV Tabalong)