Home Kesehatan Pasien Mengeluh Tak Dilayani, RSUD HBK Tegaskan Tak Ada Penolakan

Pasien Mengeluh Tak Dilayani, RSUD HBK Tegaskan Tak Ada Penolakan

by iin hendriyani

Manajemen RSUD Haji Badaruddin Kasim (RSHBK) Maburai memberikan klarifikasi terkait viralnya video seorang pasien yang mengeluhkan tidak mendapat pelayanan di Poli Syaraf pada Sabtu pagi, 12 April 2025.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim, Setyawan Andri Wibowo, menyebut kejadian itu dipicu karena miskomunikasi antara petugas rumah sakit dan pasien di tengah lonjakan jumlah pengunjung usai libur Lebaran.

Pasien yang viral diketahui mendaftar untuk dua layanan sekaligus, yaitu Poli Penyakit Dalam untuk dirinya dan Poli Syaraf untuk istrinya. Ia mengeluhkan tak mendapat pelayanan di Poli Syaraf karena dianggap di luar kuota BPJS.

Setyawan menegaskan, sesuai regulasi BPJS, waktu layanan dokter minimal 6 menit per pasien. Dengan durasi praktik 5 jam di hari Sabtu, kuota maksimal pasien adalah 50 orang. Namun, di hari itu ada 56 pasien yang mendaftar.

Pihak RSUD memastikan seluruh pasien tetap dilayani. Enam pasien di luar kuota BPJS diberikan pelayanan secara gratis atas kebijakan rumah sakit. Setyawan juga menyebut pasien tersebut telah dijadwalkan kontrol pada 9 April, namun datang tiga hari kemudian, yaitu pada 12 April. Hal ini turut memicu ketidaksesuaian data, yang kemudian menyebabkan miskomunikasi.

“Di sana tadi ada miskomunikasi. Terjadi setelah kita komunikasi baik ke karyawan dan ke pasien, yang tadi sudah kita datangi juga ke rumah beliau. Itu tadi, eh, pada waktu jam 07.30, itu eh, memang saat pengambilan antrean itu, kalau untuk Bapak tadi, atas nama Bapak Andi, yang tadi bilang—yang viral tadi itu—kita konfirmasi beliau dua antrean. Yang pertama, beliau antre untuk dirinya sendiri di Penyakit Dalam, dan alhamdulillah beliau aman di Penyakit Dalam, tidak ada kendala.

Nah, kebetulan beliau juga mengantre untuk istrinya, atas nama Bu Erliana, untuk ke Poli Syaraf. Nah, yang bermasalah itu adalah di Poli Syaraf, jadi untuk Ibu Erlina. Nah, ini setelah kita konfirmasi, bahwa beliau harusnya berkunjung ke rumah sakit atau kontrol itu tanggal 9 April. Nah, kebetulan sekarang tanggal 12.

Nah, pada saat ini karena pasien banyak, dan pada waktu hari Sabtu, kami di Rumah Sakit Haji Badaruddin Kasim jam praktiknya adalah 5 jam. Nah, jadi di 5 jam itu ada terkait kuota BPJS—sebenarnya bukan kuota, tapi waktu pelayanan. Waktu pelayanan bahwa setiap 6 menit itu adalah satu pasien. Jadi, 1 jam itu adalah 10 pasien. Kebetulan kita hari Sabtu itu 5 jam, berarti 50 pasien.

Nah, di sana atas nama Ibu Erlina ini tadi, karena beliau harusnya di tanggal 9, tapi beliau masuk di tanggal 12, nah itu kita sampaikan tadi. Karena miskomunikasi, harusnya surat kontrolnya itu kita perbaiki dulu. Nah, seperti itu.

Nah, tadi ketika kita masih menyelesaikan antrean yang 50, beliau bilang tidak dilayani. Padahal setelah itu kita layani. Kita tambahkan, walaupun tadi kuota kita 50, kita tetap layani. Karena apa? Karena kita dapat instruksi langsung dari Pak Bupati bahwa kita harus melayani masyarakat yang hadir di rumah sakit. Seperti itu. Jadi kita layani. Jadi tadi untuk hari Sabtu ini ada 56 orang, jadi yang 6 orang ini tetap kita layani secara gratis, ditanggung pihak rumah sakit.” ujar Setyawan Andri Wibowo, Plt. Direktur RSHBK.

Sebagai langkah evaluasi, RSUD HBK akan meluncurkan sistem antrean mandiri dan layanan pendaftaran online mulai pekan depan. Inovasi ini diharapkan mampu mengurai antrean dan mempercepat proses layanan. Manajemen RSUD HBK juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan BPJS terkait evaluasi waktu layanan yang ada saat ini, untuk memaksimalkan kuota pasien yang dapat ditangani.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment