Home Pemda Tabalong P3K Paruh Waktu Tabalong Sampaikan Aspirasi ke Bupati, Minta Formasi dan Status Penuh Waktu

P3K Paruh Waktu Tabalong Sampaikan Aspirasi ke Bupati, Minta Formasi dan Status Penuh Waktu

by iin hendriyani

Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu Pemkab Tabalong meminta kepastian pemerintah kabupaten terkait kelanjutan statusnya sebagai pekerja. Salah satu poin yang disampaikan adalah terkait perubahan status mereka dari P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.

Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu Pemkab Tabalong mendatangi kantor bupati pada Senin, 5 Mei 2025. Kedatangan P3K paruh waktu disambut Bupati Tabalong di Aula Tanjung Puri, yang dijadikan sebagai tempat para P3K menyuarakan aspirasinya.

Dalam aksi ini, P3K paruh waktu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait kejelasan status P3K paruh waktu, pengadaan formasi untuk P3K paruh waktu, serta permintaan untuk diprioritaskan menjadi pegawai penuh waktu.

“R3 ini meminta kejelasan status selanjutnya, bagaimana pemerintah daerah memberikan solusi ke depan. Kami sangat berharap formasi untuk kami diusulkan kembali. Dan selanjutnya, kabarnya ini, Pak, untuk di medsos, Pak, lah, kami selalu memantau kabarnya R3 akan dialihkan ke P3K paruh waktu, sedangkan penggajiannya disamakan dengan ketika kami masih berstatus honorer. Adakah kesejahteraan kami lebih dari sekadar menerima gaji honor, Pak? Dan semoga yang berstatus R3 ini, yang database-nya BKN, diprioritaskan untuk tuntas di tahun ini, dan kami berharap bisa menjadi full waktu.” ujar Hairati – P3K Paruh Waktu Pemkab Tabalong.

Menanggapi hal ini, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, mengaku mengerti keresahan P3K paruh waktu saat ini, terlebih bagi mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini belum dapat bertindak karena aturan tersebut berasal dari pemerintah pusat. Pemkab sendiri masih menunggu aturan dan regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jadi bersabar. Kalau saya bilang, bersabar dulu menghadapi ini, karena berita-berita di luar masih belum jelas juga, belum clear. Yang berkepentingan ataupun yang menangani adalah BKPSDM, melalui Pak Erwan dan Ibu Vera. Saya kira kita percayakan dulu lah terkait hal ini. Kawan-kawan semua, kami bisa memahami, kami bisa memaklumi. Artinya tadi ada yang 19 tahun, disampaikan beliau, mengabdi. Ya, kami berterima kasih. Harapan kami memang semuanya akan diangkat menjadi P3K, ya harapan kita demikian juga. Tetapi kan kita harus menyesuaikan dengan aturan. Kita, untuk urusan kepegawaian ini, terkait dengan penerimaan P3K, mengikuti aturan dari peraturan pusat. Nah, ini harus dimaklumi, juga harus diketahui oleh Bapak Ibu sekalian.” ujar Muhammad Noor Rifani – Bupati Tabalong.

Diketahui, P3K paruh waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan masa kerja yang lebih fleksibel, serta mendapatkan upah sesuai ketersediaan dari anggaran pemerintah daerah.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment