Di hari yang sama, Bapperida Tabalong juga menggelar Musrenbang di Kecamatan Haruai. Dari Musrenbang tersebut, ditampung 225 usulan yang didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur fisik.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Kecamatan Haruai pada 11 Februari 2025. Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPD) Tabalong tahun 2026.
Dalam kegiatan ini, Kecamatan Haruai menyampaikan 225 usulan, terdiri dari:
148 usulan pembangunan infrastruktur fisik,
48 usulan infrastruktur nonfisik,
25 usulan pemberdayaan, dan
8 usulan peningkatan SDM.
Camat Haruai, Mulyadi, menuturkan bahwa usulan yang disampaikan ini merupakan hasil musyawarah desa yang dilakukan pada bulan Oktober 2024 lalu. Usulan tersebut menjadi langkah awal untuk melanjutkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Semua usulan tersebut secara umum sudah mendukung program kegiatan dalam rangka memperkuat basis ketahanan pangan melalui pengembangan kampung hortikultura yang ada di Kecamatan Haruai saat ini. Selain itu, juga ada usulan dari sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Kami berharap semoga usulan ini dapat terakomodir dan terealisasi sesuai dengan kebutuhan dan dana yang tersedia.” (Mulyadi, Camat Haruai)
Mulyadi menambahkan bahwa pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan pembangunan, dimulai dari perencanaan hingga pemeliharaan hasil pembangunan.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)