Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Muchlis, meminta kepada kepala daerah yang akan memimpin Tabalong di 20 tahun mendatang agar dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Muchlis, saat diwawancarai usai memimpin rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045, pada Kamis, 11 Juli 2024, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Muchlis mengharapkan agar kebijakan atau program yang diambil oleh kepala daerah serta yang dijalankan nantinya dapat sejalan dengan RPJPD tahun 2025-2045, pasalnya semua arah kebijakan 20 tahun ke depan sudah terukur dan terarah.
“Tidak bisa lagi menyimpang dari itu karena itu sudah semua terukur, semua bisa dilihat mengenai program-program yang akan dibuat jadi acuan-acuan di rancangan perda ini sudah mencakup semua aktivitas kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan di daerah sampai dengan tahun 2045 ke depan,” ujar Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Diketahui, Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045 sudah disetujui oleh pihak eksekutif dan legislatif Tabalong untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong.
Pada rapat ini, pemerintah daerah menyampaikan mengenai visi dan misi RPJPD 2025-2045 dengan sebutan Tabalong Terdepan Maju dan Berkelanjutan, dengan misi mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang berkualitas, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berketahanan bencana, serta mewujudkan prasarana dan sarana yang merata dan berkualitas.
(Nova Arianti/TV Tabalong)