Home Tabalong Hari Ini Melalui Jelita Parasmu, Disdukcapil Beri Ratusan Layanan di Desa Terpencil

Melalui Jelita Parasmu, Disdukcapil Beri Ratusan Layanan di Desa Terpencil

by Muhammad Rais

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong memberikan layanan “Jelita Parasmu” atau Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan Cepat, Ramah, dan Tuntas di Desa Terpencil Kecamatan Muara Uya pada Rabu, 31 Juli 2024.

Beginilah antusias masyarakat Desa Salikung, Kecamatan Muara Uya, saat melakukan pembuatan administrasi kependudukan melalui layanan Jelita Parasmu atau Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan Cepat, Ramah, dan Tuntas Disdukcapil Tabalong.

Layanan yang diberikan di sela kunjungan kerja PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, beserta jajaran ini pun beragam, mulai dari perekaman KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), maupun pencetakan e-KTP.

Seluruh dokumen adminduk yang dibuat ini pun dapat langsung diterima masyarakat tanpa perlu mengambil ke kantor kecamatan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabalong, Yudha Firdaus, menuturkan layanan jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat desa terpencil.

“Semua warga akan kami layani pada malam hari ini, baik itu terkait dengan perubahan status update KK-nya atau update status KTP-nya yang rusak atau patah. Kami akan ganti pada hari ini, pada malam hari ini kami cetak langsung, baik itu KK-nya, baik itu akta kelahirannya, baik akta kematiannya, semua akan kami usahakan pada malam hari ini kami cetak langsung.” Yudha Firdaus, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabalong.

Yudha menambahkan pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Pasalnya, dengan lengkapnya administrasi kependudukan, tentunya juga dapat membantu warga yang kurang mampu jika mengajukan berbagai bantuan yang ada di pemerintah daerah.

Diketahui di Desa Salikung, Disdukcapil memberikan total 104 layanan kepada masyarakat yang terdiri dari rekam KTP pemula 5 orang, rekam wajib KTP 15 orang, kartu keluarga 19 orang, akta kelahiran 35 orang, KIA 3 orang, cetak KTP 26 orang, dan akta kematian 1 orang.

Selain di Desa Salikung, kegiatan serupa turut dilaksanakan Disdukcapil di Desa Sungai Kumap, Kecamatan Muara Uya.

(Gazali Rahman/ TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment