Menghadapi libur nasional dalam rangka Isra Mi’raj, cuti bersama, hingga Imlek, Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong mengumumkan tutup layanan. Penutupan layanan selama libur panjang ini salah satunya disebabkan tidak adanya hal urgen yang melibatkan banyak pihak, seperti momen pra pemilihan kepala daerah sebelumnya.
Sebanyak 24 layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak melaksanakan layanan atau tutup total pada libur nasional, mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2025 mendatang.
Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Tabalong, Rowi Rawatianice, menuturkan penutupan layanan MPP ini dilakukan selain karena libur nasional, juga karena tidak adanya hal urgen seperti pra pemilihan kepala daerah sebelumnya yang mengharuskan pembukaan layanan administrasi kependudukan.
“Kalau untuk pelayanan dalam satu bulan ini sepanjang pengamatan kami, baik by system dan lain-lainnya, tidak ada masalah, dan masyarakat dapat dilayani dengan baik. Lancar aja, nggak ada masalah,” ujar Rowi Rawatianice, Plt Kepala DPMPTSP Tabalong.
Rowi Rawatianice menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik fasilitas yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)