Dalam rangka memberikan ruang silaturahmi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIB Tanjung tetap membuka jadwal besuk atau kunjungan di momen Lebaran. Jadwal besuk bersama diarahkan pada hari kedua dan ketiga Lebaran.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko, saat ditemui di tempat kerjanya pada Kamis, 27 Maret 2025, di Lapas Kelas IIB Tanjung, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Jadwal besuk bersama dijadwalkan pada hari kedua dan ketiga Lebaran, sedangkan pada hari pertama Lebaran, Lapas akan melaksanakan salat Idulfitri berjemaah dan hanya membuka penitipan barang untuk WBP.
Jadwal besuk dibuka mulai pukul 08.30 sampai dengan 12.00 untuk sesi pertama, dan pukul 14.00 sampai dengan 16.00 untuk sesi kedua. Tri Joko menuturkan, syarat untuk besuk di hari Lebaran tidak jauh berbeda dari hari biasa. Yang pasti, pembesuk harus memiliki identitas diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Syarat untuk besuk itu, pertama, membawa identitas diri baik KTP maupun SIM, atau hal lain yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa yang bersangkutan masih ada kaitannya dengan keluarga narapidana.” ujar Tri Joko, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung.
Tri Joko menambahkan, untuk sementara pihaknya tidak membatasi jumlah pengunjung yang akan melakukan besuk kepada warga binaan pemasyarakatan saat momen Lebaran ini. Namun, untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pengunjung, pihaknya telah menyiapkan aula Lapas yang dapat menampung lebih banyak pembesuk dibandingkan hari biasa.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)