Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menguji coba sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan, untuk mengurangi antrean BBM bersubsidi terutama Pertalite di SPBU. Uji coba ini dijadwalkan mulai Senin 21 September 2026, dan diterapkan di seluruh SPBU di Kabupaten Tabalong.
Rencana uji coba sistem ganjil genap ini mengemuka dalam rapat evaluasi pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi, pada 17 September 2026. Rapat digelar di ruang rapat Bapperida Tabalong, dan dihadiri Bupati Tabalong, Asisten Setda, sejumlah Kepala SKPD, stakeholder terkait, serta seluruh pengelola SPBU di Tabalong.
Sebelumnya, Pemkab Tabalong telah menerbitkan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi pengendara roda empat dan roda dua. Meski seluruh SPBU di Tabalong disebut telah menerapkan aturan tersebut, namun antrean BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, masih terlihat panjang.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Tabalong menyiapkan sejumlah langkah pengendalian. Salah satunya dengan memeriksa SIM atau STNK di pintu antrean. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian pengemudi dengan kendaraan dan nomor polisi. Petugas juga akan mengecek barcode pembelian, untuk mengetahui jika terdapat kendaraan yang melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang.
Selain itu juga akan dilakukan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan. Melalui sistem ini, kendaraan akan dibagi berdasarkan nomor polisi yang dimiliki. Pembagian ini diharapkan dapat mengatur jumlah kendaraan yang datang ke SPBU pada hari tertentu, sehingga antrean dapat berkurang.
“Kita mungkin akan memeriksa penggunaan kendaraan melalui SIM-nya atau STNK-nya, kemudian kita memberlakukan pengisian BBM bersubsidi ini melalui penggunaan ganjil dan genap di pelat kendaraan. Akan dilaksanakan di hari Senin 21 September 2026,” ujar Jelita Anggraini, Kabag Ekobang Setda Tabalong.
Kasat Samapta Polres Tabalong AKP I Nyoman menegaskan, penerapan sistem ganjil genap ini masih dalam tahap uji coba, yang akan diberlakukan dari 21 September hingga 21 Oktober 2026. Hasil uji coba akan menjadi bahan evaluasi, untuk menilai efektivitas aturan dalam mengurangi antrean BBM bersubsidi.
“Nanti untuk hal tersebut apa yang menjadi kesepakatan ini akan diuji cobakan dulu bukan merupakan suatu keputusan, apabila nanti hal mana yang dianggap positif dan hasilnya bagus akan kita laksanakan kembali. Pada saat nanti pelaksanaan ini kami dari Polres Tabalong akan siap mem-back up seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Tabalong,” kata AKP I Nyoman, Kasat Samapta Polres Tabalong.
Penerapan ganjil genap dilakukan dengan melihat angka terakhir di pelat nomor kendaraan. Angka terakhir yang ganjil, hanya diperbolehkan mengisi Pertalite di tanggal ganjil. Sedangkan pelat nomor kendaraan dengan angka terakhir genap, hanya diperbolehkan mengisi Pertalite di tanggal genap.
Dengan adanya uji coba ini, Pemkab Tabalong berharap pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mengurangi antrean panjang di SPBU. Pemerintah Tabalong pun terus akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang dikeluarkan.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
