DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat dengar pendapat dengan aliansi LSM dan sejumlah SKPD untuk membahas penanggulangan dan pencegahan tindak pidana terhadap anak dan perempuan serta kenakalan remaja di Tabalong.
Rapat dengar pendapat terkait penanggulangan dan pencegahan tindak pidana terhadap anak dan perempuan serta kenakalan remaja diinisiasi aliansi LSM di Kabupaten Tabalong. Rapat difasilitasi DPRD Tabalong pada Senin, 5 Mei 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabalong.
Kegiatan rapat dengar pendapat ini melibatkan puluhan LSM dan SKPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong.
Dalam kesempatan ini, sejumlah LSM mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dalam menangani dan mencegah tindak pidana terhadap anak. Pasalnya, beberapa waktu terakhir di Tabalong terdapat kasus kekerasan pada anak. Pada RDP ini, semua pihak juga mencari solusi agar kasus serupa dapat dicegah.
“Sosialisasi atau program-program yang dijalankan oleh pemerintah, baik itu melalui Dinas Pendidikan ataupun yang lain, apakah sudah berjalan secara efektif atau tidak. Kalau memang berjalan secara efektif, kenapa bisa hal ini terjadi? Kalau tidak, berarti di mana yang jadi permasalahan. Di sinilah kami mencoba minta pihak DPRD untuk memfasilitasi pertemuan kami dengan dinas tersebut untuk mencari solusi itu. Jadi, di sini kita bukan mencari kesalahan-kesalahan orang atau kesalahan dinas, tapi kita mencari solusi.” ujar Muhammad Irana Yudiartika, Ketua LSM Kamus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, menjelaskan bahwa persoalan tindak pidana terhadap anak dan perempuan merupakan masalah yang harus diatasi bersama. Melalui rapat ini, baik dari DPRD maupun seluruh peserta yang hadir sepakat membangun komunikasi dan koordinasi intensif untuk mengatasi kasus kekerasan pada anak.
“Dan kesimpulan tadi, kita DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan stakeholder yang terkait untuk penanganan ini sepakat untuk bersama-sama bagaimana mencegah itu. Jadi, akhirnya kami membuat grup dengan LSM dan DPRD untuk bersinergi dalam pencegahan ini.” ujar Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Mustafa pun berharap, dengan adanya komunikasi dan koordinasi dari berbagai pihak, dapat meminimalisasi tindak pidana terhadap anak dan perempuan, sehingga anak dan perempuan dapat merasa aman.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)