Kinerja PJ Bupati Tabalong selama triwulan pertama dievaluasi oleh Tim Evaluator Kemendagri Republik Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, kinerja PJ Bupati Tabalong dinilai baik.
Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, memaparkan capaian kinerja selama triwulan pertama atau pasca 3 bulan menjabat, dihadapan Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Selasa, 2 Juli 2024, di Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta.
Evaluasi kinerja ini berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, yang menetapkan bahwa Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja PJ Kepala Daerah secara berkala setiap tiga bulan.
Dihadapan delapan evaluator yang terdiri dari Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah dan Inspektur Inspektorat Jenderal Kemendagri, Hamida memaparkan 10 indikator capaian kinerja terkait inflasi, stunting, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, pengelolaan BUMD, perizinan, dan penyerapan anggaran.
Inspektur Dua Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ucok Abdulrauf Damenta, dalam sesi evaluasi menyatakan tim evaluator sepakat kinerja Hamida Munawarah dinilai baik, dengan beberapa catatan yang harus dibenahi. Tim evaluator pun memaklumi kesulitan yang dihadapi Penjabat Kepala Daerah pada triwulan pertama menjabat.
Ucok Abdulrauf juga mengapresiasi upaya Hamida dalam memetakan kendala dan masalah rendahnya realisasi APBD tahun anggaran 2024 di semester dua, yaitu 30,96 persen. Ia pun meminta agar realisasi anggaran tersebut segera dibenahi.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)