Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong akan menggodok Rencana Induk Pariwisata Daerah Kabupaten Tabalong. Adanya Rencana Induk Pariwisata Daerah ini diharapkan mampu menyusun kepariwisataan daerah secara baik.
Dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah atau Riparda Kabupaten Tabalong rencananya akan dibuat pada tahun 2025 mendatang. Adanya dokumen Riparda ini diharapkan menjadi payung hukum kepariwisataan di Tabalong dan juga sebagai dasar perencanaan kepariwisataan Tabalong yang lebih baik dan terarah.
Saat ditemui belum lama ini, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Tabalong, Katharina Dike Sovia Luci, berharap adanya dokumen Riparda tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah, memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, hingga memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik wisata di Tabalong.
“Jadi diharapkan dengan adanya Riparda ini sebagai payung hukum juga dan juga sebagai perencanaan yang baik, sehingga pariwisata Tabalong ke depannya akan semakin maju dan juga semakin terarah. Juga dilihat karena Kabupaten Tabalong akan menjadi daerah penyangga IKN, jadi itu luar biasa nanti akan menjadi suatu kesempatan yang bagus untuk Kabupaten Tabalong untuk pariwisata,” ujar Katharina Dike Sovia Luci, Kabid Pariwisata Disporapar Tabalong.
Rencananya dalam penyusunan Riparda ini nantinya, Disporapar Tabalong akan menggandeng sejumlah ahli maupun akademisi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)