Home Tabalong Hari Ini Kantor Ex Samsat Tanjung Bakal Kembali Digunakan

Kantor Ex Samsat Tanjung Bakal Kembali Digunakan

by iin hendriyani

Eks Kantor Samsat Tanjung yang Berada di Jalan Usman Dundrung Kecamatan Murung Pudak Bakal Kembali Digunakan. Kantor Tersebut Rencananya Akan Dipakai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan.

Rencana Penggunaan Kembali Kantor Ex Samsat Tanjung Terungkap Saat Peninjauan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, Kepala Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah 3 Kalsel, Tommy Hariadi, dan Sejumlah Pimpinan OPD pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dari Tinjauan Tersebut Diketahui, eks Kantor Samsat yang kurang lebih 5 tahun tidak digunakan akan dipakai Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah 3 Kalsel (Disnakertrans Kalsel) sebagai kantor sementara.

Penggunaan sementara tersebut dilakukan lantaran pembangunan kantor Balai Wasnaker Wilayah 3 Kalsel di Kabupaten Balangan belum selesai.

Penjabat Sekda Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, menilai, eks Kantor Samsat ini masih layak digunakan, meskipun terdapat beberapa titik yang harus dilakukan renovasi dan pembersihan.

“Nanti untuk kepentingan Wasnaker itu dari Dinas Tenaga Kerja, insyaAllah akan ada biaya pemeliharaan. Jadi ada zonasi yang memang diperuntukkan untuk Balai Wasnaker untuk bekerja. Sementara berproses, kemungkinan setahun atau 2 tahun ini, setelah itu mungkin dari Pemerintah Provinsi yang akan menghibahkan bangunannya untuk Pemkab Tabalong. InsyaAllah masih layak, kalau dilihat secara garis besar masih bagus, cuma mungkin namanya pemeliharaan sudah 5 tahun tidak ditinggali sudah pasti ada yang bocor, ada kerusakan besar. Tetapi kalau secara anggaran mungkin tidak terlalu besar dilihat.” ujar M. Fitri Hernadi, PJ Sekda Tabalong.

Sementara itu, Kepala Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah 3 Kalsel, Tommy Hariadi, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil tinjauan tersebut kepada Kepala Disnakertrans Kalsel untuk penanganan lebih lanjut.

“Nanti setelah ini, ulun koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, melaporkan hasil kunjungan ini dan apa yang disampaikan oleh Pak Sekda Tabalong tadi. Kalau terkait kuantitas dana yang diperlukan untuk pemeliharaan, kita belum tahu, masih lihat situasi. Setelah ini kita pelajari lagi kondisi di dalam, berapa kapasitas ruangan yang bisa kita manfaatkan untuk pelayanan, baru kita kalkulasi nanti berapa kebutuhan pemeliharaannya.” ujar Tommy Hariadi, Kepala Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah III Kalsel.

Diketahui, saat ini bangunan eks Kantor Samsat Tanjung dimiliki Pemprov Kalsel, sedangkan tanahnya merupakan aset milik Pemkab Tabalong.

Kedepan, Pemkab Tabalong akan mengupayakan adanya hibah aset bangunan dari Pemprov Kalsel untuk perluasan kantor Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini memiliki karyawan sebanyak 600 orang.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment