Pemerintah Kabupaten Tabalong meresmikan kantor baru Pemerintah Desa Kinarum, Kecamatan Upau. Kantor desa ini dibangun karena kantor sebelumnya dinilai tidak representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian kantor desa Kinarum, Kecamatan Upau, ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Pembangunan kantor desa Kinarum ini dimulai sejak tahun 2019 dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp541.153.680. Anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan seluas 6.240 meter persegi dan pembangunan fisik kantor desa serta aula berukuran 18 kali 19 meter.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengapresiasi dibangunnya kantor desa Kinarum yang baru. Menurutnya, kantor desa baru ini menjadi simbol kemajuan pembangunan berkat ikhtiar dan upaya nyata kepala desa.
“Nah ini yang mudah-mudahan kepala desa Kinarum bisa menjabarkan ini, kalau perlu ditempat itu dibikin kafe tempat anak muda, Pak Kades, jadi supaya orang itu tidak keluar lagi, di sini saja. Nah, ini yang saya maksud sebagai kita harus membuat lompatan membangun pusat pertumbuhan baru agar ekonomi masyarakat itu makin bangkit dan bergerak,” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Kepala Desa Kinarum, Epatha, menjelaskan bahwa pemindahan kantor kepala desa ke tempat yang baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, kantor desa yang baru dinilai lebih representatif.
“Kantor desa Kinarum yang dulu itu tidak representatif, tidak memiliki halaman, area parkir juga tidak ada, sehingga ketika ada kegiatan otomatis kegiatan pemerintah mengganggu kepentingan umum,” kata Epatha, Kepala Desa Kinarum.
Epatha menambahkan bahwa 90 persen material bangunan kantor kepala desa Kinarum yang baru ini merupakan produk lokal Kecamatan Upau. Sehingga menurutnya, dengan dibangunnya kantor desa ini memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)