Kabar baik datang untuk masyarakat, di mana Pemerintah Pusat menyetujui usulan 900 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab Tabalong. Formasi tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat tersebut, sebanyak 900 usulan CASN disetujui oleh Menpan RB, yang terdiri dari 90 formasi CPNS dengan rincian 22 tenaga kesehatan, 68 tenaga teknis, serta 810 formasi PPPK dengan rincian 249 guru, 59 tenaga kesehatan, dan 502 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, saat ditemui belum lama tadi menuturkan, dengan adanya persetujuan ini, ia mengimbau agar masyarakat Tabalong, khususnya calon peserta seleksi ASN, dapat mempersiapkan diri dengan baik sejak sekarang.
“Jadi mulai saat ini siapkan persyaratan umum dan persyaratan khusus, ikut mendaftar. Nanti ada seleksi administrasi, mudah-mudahan dapat memenuhi syarat dan sampai bisa ikut tes, tetapi ikut tesnya itu harus ada materi-materi yang diseleksi. Jadi harapan kami, anak-anakku, saudara-saudaraku semua, keluarga besar di Kabupaten Tabalong, mulai saat ini sudah mempersiapkan diri dengan baik,” ujar Erwan Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan Mardani menambahkan bahwa saat ini pihaknya hanya menerima persetujuan jumlah formasi dari Menpan RB, sedangkan rincian penempatan formasi masih belum diinformasikan.
Nantinya BKPSDM Tabalong juga akan mengumumkan secara resmi informasi waktu dan teknis pendaftaran, baik melalui media online maupun website resmi.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)