Home Sosial Jumlah ODGJ Meningkat, Dinsos Akan Tingkatkan Sarpras Rumah Singgah demi Keamanan

Jumlah ODGJ Meningkat, Dinsos Akan Tingkatkan Sarpras Rumah Singgah demi Keamanan

by iin hendriyani

Dinas Sosial Kabupaten Tabalong akan meningkatkan sarana dan prasarana rumah singgah di Kabupaten Tabalong di tahun ini. Peningkatan layanan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi orang terlantar maupun orang dengan gangguan jiwa.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Norzain Ahmad Yani, usai rapat bersama Komisi I DPRD Tabalong pada Jumat, 18 Juli 2025, terkait rencana kerja tahun anggaran 2026.

Ia menjelaskan, di tahun 2025 pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk melakukan peningkatan sarana dan prasarana rumah singgah yang diperuntukkan bagi orang terlantar dan juga ODGJ.

Peningkatan kualitas rumah singgah ini dinilai sangat diperlukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi penerima manfaatnya. Hal ini juga seiring meningkatnya jumlah orang dengan gangguan jiwa yang dirawat di rumah singgah.

“Ya, memang tadi yang dibicarakan itu berdasarkan hasil kunjungan ke Banjarmasin, salah satunya terkait dengan fasilitas untuk orang dengan gangguan jiwa. Akhir-akhir ini memang kita sering menerima kasus terkait dengan ODGJ ini. Jadi sebelum kita membawa mereka ke rumah sakit jiwa Sambang Lihum atau yang lain, kita perlu menempatkan sementara di rumah singgah. Sedangkan fasilitas yang ada ini sangat terbatas. Kita tahu sendiri, orang dengan gangguan jiwa itu kadang bisa ngamuk. Jadi kita khawatir kalau sampai kejadian seperti itu, kita tidak bisa memfasilitasi dengan baik.” ujar Norzain Ahmad Yani, Plt. Dinsos Tabalong.

Keputusan untuk meningkatkan sarana dan prasarana rumah singgah ini pun mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi. Menurutnya, orang terlantar dan juga ODGJ merupakan tanggung jawab dari pemerintah, sehingga pemerintah daerah harus memberikan perlindungan yang aman dan nyaman.

“Itu sesuai dengan amanat undang-undang, bahwa semua anak terlantar itu dipelihara oleh negara. Maka itu ada kewajiban untuk melaksanakan itu. Kita perlu untuk menyiapkan rumah singgah yang representatif, yang nyaman dan aman bagi penampungan orang-orang yang terlantar.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Helmi pun berharap, dengan adanya peningkatan kualitas rumah singgah ini, para petugas juga dapat lebih leluasa menangani tamu yang datang, baik dari orang terlantar maupun ODGJ.

(Maria Ulfah / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment