Bantu Kebutuhan Masyarakat di Bulan Suci Ramadan, Kejaksaan Negeri Tabalong bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tabalong Menggelar Pasar Murah pada Jumat Sore, 15 Maret 2024.
Pasar Murah Kejari Tabalong bersama IAD Daerah Tabalong digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Dalam kegiatan pasar murah ini, sebanyak 200 paket sembako disediakan, terdiri dari 150 paket untuk masyarakat umum dan 50 paket untuk pegawai kantor Kejari Tabalong.
Paket sembako tersebut dijual dengan harga yang berbeda, untuk masyarakat umum paket sembako dijual seharga 20 ribu rupiah, sedangkan untuk pegawai Kejari dijual seharga 50 ribu rupiah.
Adapun paket sembako tersebut berisi beras 3 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, kecap, dan teh, dengan estimasi total harga kurang lebih sebesar 90 ribu rupiah.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Muhammad Fadhil, menuturkan, pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam hal pengendalian inflasi.
“Jadi pada prinsipnya tujuan pasar murah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tabalong ini untuk membantu masyarakat di bulan puasa ini karena kita tahu bersama bahwa ada kenaikan harga-harga sembako sehingga kita membuka pasar murah ini untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah bulan suci Ramadan ini,” ujar Muhammad Fadhil, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong.
Fadhil menambahkan, pasar murah ini rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Selain itu, dalam momen Ramadan ini, Kejari Tabalong juga menyerahkan bantuan sembako untuk dua panti asuhan sekitar kantor kejaksaan.
Diketahui, penyaluran sembako murah ini turut diikuti Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Tabalong, Silvia Aditia, bersama jajaran.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)