Untuk mempercepat proses pemutakhiran data jelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Tabalong terus menggencarkan perekaman data administrasi kependudukan.
Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024, pada 27 November mendatang, Disdukcapil Tabalong terus menggencarkan perekaman KTP Elektronik.
Terhitung hingga 3 Juni 2024, sebanyak 187.707 orang atau 98,56 persen dari jumlah penduduk Tabalong wajib KTP yang berjumlah 190.440 jiwa telah melakukan perekaman e-KTP.
Saat ditemui belum lama tadi, Kepala Disdukcapil Tabalong Rowi Rawatianice menuturkan, untuk mendukung Pilkada 2024 pihaknya terus melakukan jemput bola dan pemuktahiran data, sehingga masyarakat Tabalong khususnya pemilih pemula dapat melakukan perekaman E-KTP.
“Jadi kalau untuk menghadapi pilkada sedikit kami boleh bernafas karena apa karena kemaren sudah pilpres sudah kami maksimalkan, jadi kalaupun nanti ada pemilih-pemilih pemula itu sudah terantisipasi ketika kemaren di pilpres kemaren. Namun demikian kawan-kawan tetap saja melakukan kegiatan kaya jemput bola terus kemudian kaya pemutakhiran data itu tetap dilakukan cuma tidak lagi kalau kaya dulu kita di bawah tekanan mengejar angka itu kalau sekarang tidak” ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong
Rowi menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan prima, sehingga masyarakat wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada mendatang.
Guna percepatan cetak KTP, Disdukcapil Tabalong juga sudah memiliki 3 buah anjungan Dukcapil mandiri yang dapat di akses langsung masyarakat, baik di wilayah Utara, Tengah maupun Selatan.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)