KPU Tabalong Menyiapkan 3 TPS Khusus untuk Pesta Demokrasi Tahun 2024. Salah satunya berada di Rutan Kelas Dua B Tanjung. Sebanyak 75 WBP terdaftar sebagai DPT, dan 103 WBP dalam tahap pengusulan sebagai DPTB.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Dua B Tanjung merupakan salah satu dari tiga TPS khusus untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang, selain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Dua B Tanjung.
Pihak Rutan menyiapkan dua lokasi alternatif TPS khusus, yaitu di area kunjungan WBP atau selasar Masjid Al-Mustaqim, dan aula GG Van Delft.
Kepala Rutan Kelas Dua B Tanjung, Boy Irfan Arslan, yang diwawancarai pada Jumat, 2 Februari 2024, mengatakan bahwa TPS khusus disiapkan untuk memfasilitasi hak pilih para WBP.
Dari 181 WBP yang terdata saat ini, 75 WBP terdaftar sebagai DPT, 103 WBP dalam tahap pengusulan sebagai DPTB, dan 3 WBP akan mengakhiri masa tahanan sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Selain WBP, sebanyak 25 petugas Rutan juga diusulkan sebagai DPTB. Petugas yang diusulkan tersebut lantaran KTP-nya berdomisili di luar Kabupaten Tabalong, dan/atau tengah bertugas pada hari pencoblosan. Sehingga total pemilih yang diusulkan mencoblos di TPS khusus Rutan Tanjung mencapai 203 orang.
“Kami dari Rutan Tanjung sejauh ini sudah mengusulkan baik DPT maupun DPTb kepada pihak KPU Kabupaten Tabalong. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan petugas khusus, petugas KPPS yang akan melaksanakan kegiatan pemilu 2024, dan tetap akan berkoordinasi terus dengan pihak KPU Kabupaten Tabalong,” ujar Boy Irfan Arslan, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung.
Boy menambahkan bahwa pihaknya telah menugaskan 7 petugas Rutan sebagai KPPS di TPS khusus ini. Kemudian, untuk meningkatkan pengamanan agar pemilu berjalan lancar dan sukses, dari 6 petugas piket yang berjaga setiap harinya akan ditambah menjadi 4 sampai dengan 5 petugas.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)