Jelang Lebaran tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan tera ulang atau pemeriksaan mesin pompa di tiga SPBU sepanjang jalur arus mudik. Hasil tera ulang menunjukkan ketiga SPBU sudah sesuai standar.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Tabalong melakukan tera ulang atau pemeriksaan mesin pompa di SPBU Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada Rabu, 3 April 2024.
Tera ulang dilakukan guna memastikan alat ukur pompa yang digunakan sesuai standar, sehingga melindungi konsumen dari potensi kecurangan.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUKMPP Tabalong, Noviana Eredha, mengatakan hasil tera ulang menunjukkan pompa alat ukur sesuai standar, yaitu di bawah angka batas toleransi 60, yakni di angka 25 dan 35. Selain itu, segel tanda alat ukur juga masih bagus.
“Karena biasanya ada SPBU yang nakal atau curang merusak segel yang ada, setelah ditera ulang mereka rusak segel kemudian berpengaruh terhadap pompa alat ukurnya. Kalo yang di sini masih bagus,” ujar Noviana Eredha, Kabid Perdagangan & Kemetrologian DKUKMPP Tabalong.
Pengawas SPBU Mabuun, Erwin Sahrianadi, menyambut baik tera ulang pompa SPBU menjelang Lebaran tahun 2024. Dia juga tak mempermasalahkan hal ini karena SPBU Mabuun ditera ulang secara mandiri setiap minggu, dan ada audit dari Pertamina Way setiap bulan, sehingga dipastikan takarannya sesuai standar.
“Kalo takaran tera mandiri tiap minggu kita cek. Ada tera mandiri dan audit dari Pertamina Way juga,” ujar Erwin Sahrianadi, Pengawas SPBU Mabuun.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, SPBU yang berada di sepanjang jalur arus mudik agar dilakukan tera ulang. Mengacu surat tersebut, DKUKMPP Tabalong melakukan tera ulang SPBU Mabuun dan SPBU Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, serta SPBU Laburan, Kecamatan Tanta.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)