Per Juli 2025, capaian realisasi pajak daerah Kabupaten Tabalong menunjukkan tren positif. Empat objek pajak daerah bahkan sudah melampaui 50 persen realisasi, dengan salah satunya nyaris mencapai target penuh.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah (Bapenda) Tabalong, pajak air tanah menjadi penyumbang tertinggi. Hingga Juli 2025, realisasinya sudah menyentuh 93,25 persen, atau sebesar 74 juta rupiah dari target 80 juta rupiah.
Selain itu, beberapa objek pajak lain juga mencatat capaian cukup tinggi. Di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi 58,43 persen atau 5,8 miliar rupiah dari target 10 miliar rupiah. Kemudian, pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 53,05 persen atau 10 miliar rupiah dari target 18,9 miliar rupiah. Serta, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang sudah terealisasi 52,96 persen, yakni 28 miliar rupiah dari target 54 miliar rupiah.
“Dari komponen pajak daerah, yang pencapaiannya tertinggi saat ini adalah pajak air tanah. Memang targetnya kecil, tapi secara persentase sudah mencapai angka 93,5 persen,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.
Meski demikian, tidak semua objek pajak menunjukkan capaian memuaskan. Pajak sarang burung walet justru menjadi yang terendah, dengan realisasi baru 2,76 persen. Dari target 100 juta rupiah, yang masuk baru sekitar 2,7 juta rupiah.
(Nova Arianti/TV Tabalong)