Komisi I DPRD Tabalong dorong peningkatan nominal bantuan untuk program rumah tidak layak huni. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan harga material yang juga mengalami kenaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, usai memimpin rapat bersama dengan Dinas Sosial dan Kesra Setda Tabalong, Jumat, 18 Juli 2025. Sebelumnya, dalam rapat disampaikan bahwa Dinsos Tabalong menyiapkan bantuan senilai Rp20 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, dan Rp25 juta untuk bantuan bangun baru rumah tidak layak huni di tahun 2025.
Akhmad Helmi mengapresiasi program bantuan rehabilitasi dan bangun baru rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Tabalong, karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat miskin. Namun, ia menyoroti nominal bantuan yang menurutnya masih tergolong rendah. Akhmad Helmi berharap di tahun 2026, nominal bantuan ditingkatkan demi menyesuaikan kenaikan harga bahan material.
“Juga kemungkinan dari anggaran yang tersedia itu, di tahun ke depan kita akan bisa lebih ditingkatkan lagi anggarannya menyesuaikan dengan harga material.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Helmi juga menekankan agar Dinas Sosial Kabupaten Tabalong memastikan bahwa bantuan Rutilahu tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan rehabilitasi rumah dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Tabalong.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)