Komisi 3 DPRD Kabupaten Tabalong bersama eksekutif sepakat untuk melakukan finishing terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045.
Komisi 3 DPRD Tabalong bersama Asisten Administrasi Umum Setda Tabalong, jajaran Bappedalitbang Tabalong, BPKAD Tabalong, Bapenda, serta Bagian Hukum Setda Tabalong melakukan pembahasan hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong tahun 2025-2045, pada Kamis, 11 Juli 2024, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong, Muchlis, menjelaskan, pada rapat ini pihaknya telah menyepakati berbagai hal yang tertuang di dalam Raperda ini, sehingga pada tanggal 12 Juli Raperda tersebut disepakati dan disetujui untuk diparipurnakan.
“Kemudian nanti dilanjutkan dengan paripurna, mungkin diparipurnakan besok, kemudian disampaikan untuk dievaluasi oleh provinsi. Nah, setelah itu baru ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujar Muchlis, Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Pada rapat ini, Bappedalitbang Tabalong menyampaikan mengenai visi dan misi RPJPD 2024-2045 dengan sebutan Tabalong Terdepan Maju dan Berkelanjutan, dengan misi mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang berkualitas, mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berketahanan bencana, serta mewujudkan prasarana dan sarana yang merata dan berkualitas.
(Nova Arianti/TV Tabalong)