Komisi I DPRD Tabalong meminta agar anak-anak berkebutuhan khusus di Tabalong mendapat perhatian lebih dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tak hanya bagi siswa difabel yang sudah bersekolah, Komisi I juga menyorot nasib anak difabel yang hingga kini belum mendapat akses pendidikan formal di Kabupaten Tabalong.
Dalam rapat kerja bersama Disdikbud Tabalong pada 17 Juli 2025, Komisi I DPRD meminta Pemkab Tabalong memperhatikan anak-anak difabel, termasuk mereka yang tidak terdata di sekolah formal maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu atau di pedalaman.
Perhatian terhadap siswa berkebutuhan khusus menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk mendorong pendidikan yang inklusif dan merata di Tabalong. Komisi I DPRD Tabalong meminta Disdikbud Tabalong menyusun langkah strategis, mulai dari penjangkauan siswa yang tidak bersekolah, hingga penyediaan guru dan sarana pendidikan khusus di setiap wilayah utama.
Pihaknya juga mendorong adanya kerja sama antarinstansi dan pemanfaatan dukungan CSR atau dana non-APBD untuk menopang penyediaan layanan pendidikan bagi difabel yang masih terpinggirkan.
“Tadi ada beberapa hal terkait saran dan pendapat dari Komisi I, terutama mengakomodir siswa kita yang difabel tadi. Nah itu, kami minta perhatian khusus untuk siswa kita yang berkebutuhan khusus itu.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Komisi I DPRD Tabalong berharap semua anak difabel di Tabalong, termasuk yang belum tersentuh pendidikan, dapat dijamin hak belajarnya secara adil dan merata. Pihaknya juga mendorong program pendidikan inklusif lebih diutamakan pada alokasi anggaran 2026.
(Muhammad Khairillah / TV Tabalong)