Komisi I DPRD Tabalong mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperhatikan pemerataan guru di daerah terpencil. Permasalahan kekurangan tenaga pendidik, khususnya guru olahraga dan guru agama, menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Disdikbud Tabalong terkait rencana kerja anggaran tahun 2026.
Komisi I DPRD Tabalong menyampaikan keprihatinan terkait masih adanya ketimpangan distribusi tenaga pendidik di wilayah terpencil. Hal ini disampaikan saat rapat kerja bersama Disdikbud Tabalong pada 17 Juli 2025 yang membahas rencana kerja 2026.
Dalam rapat ini, Komisi I mendorong alokasi anggaran tahun 2026 untuk lebih memperhatikan pemenuhan guru di wilayah yang sulit akses transportasi dan komunikasi, terutama untuk guru mata pelajaran tertentu seperti guru olahraga dan guru agama di beberapa SD dan SMP yang berada di pelosok. Komisi I meminta Disdikbud Tabalong segera merancang strategi khusus untuk mengatasi kesenjangan ini agar tidak menghambat kualitas pendidikan.
Disdikbud Tabalong mengakui bahwa untuk tahun 2026 telah dirancang pemetaan kebutuhan guru di daerah terpencil, serta peningkatan insentif bagi guru yang mau ditempatkan di wilayah tersebut.
“Kami sampaikan juga tadi dengan mitra kami Disdikbud Tabalong, terkait dengan tenaga pendidik kita di daerah terpencil, terutama adanya kekurangan tenaga pendidik kita. Terutama juga ada tenaga pendidik mata pelajaran kita di daerah terpencil sebagaimana disampaikan mitra kerja kita, khususnya untuk bidang olahraga dan guru-guru agama di daerah terpencil.” ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Komisi I DPRD Tabalong berharap program pemerataan tenaga pendidik di daerah terpencil menjadi salah satu prioritas dalam rencana kerja Disdikbud pada tahun 2026. Langkah ini dianggap krusial untuk mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas dan merata hingga ke seluruh penjuru Tabalong.
(Muhammad Khairillah / TV Tabalong)