Komisi III DPRD Tabalong menggelar rapat evaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, khususnya terkait progres serapan anggaran pada triwulan kedua tahun anggaran 2025. Dalam rapat yang digelar pada 2 September tersebut, Komisi III menyoroti alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah yang dinilai masih minim.
Dalam rapat ini dipaparkan serapan anggaran DLH Tabalong di triwulan kedua yang kini mencapai 33 persen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan porsi terbesar serapan anggaran DLH ada pada belanja rutin, terutama penggajian petugas kebersihan. Sementara itu, belanja barang dan jasa masih berjalan lambat.
Meski demikian, Erfin optimis anggaran dapat terserap penuh sesuai ketentuan sebelum akhir tahun anggaran, karena menurutnya seluruh proses pengadaan sudah berjalan.
“Sebenarnya kalau penyerapan lambat itu, kalau sekarang kita lihat 33 persen, defiasinya tidak begitu jauh kalau kita lihat dari komposisi untuk penyerapan penggajian. Memang di belanja barang dan jasa kami akui masih agak tersendat, tapi semua proses pengadaan sedang berjalan. Mudah-mudahan sebelum berakhir, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Pemkab, penyerapan barang dan jasa, baik itu untuk APBD induk maupun perubahan, dapat kami laksanakan secara tepat waktu.” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala DLH Tabalong.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, berharap hingga akhir September serapan anggaran DLH Tabalong terus meningkat hingga 70 persen. Pada kesempatan ini ia juga menyoroti alokasi anggaran untuk bidang persampahan yang dinilai masih minim. Dari total anggaran DLH sebesar Rp69 miliar, porsi untuk penanganan sampah baru sekitar 0,9 persen, jauh di bawah kebutuhan ideal minimal 3 persen dari APBD.
“Karena untuk mempertahankan Adipura yang paling utama dinilainya adalah persampahan, maka untuk mempertahankan ini kami ingin sesuai kebutuhan dan aturan yang ada. Persampahan menurut kami tidak layak kalau seharusnya sekian malah kita kurangi. Kalau kegiatan SKPD lain seperti PUPR atau Perkim, mungkin tahun ini tinggi, tahun depan belum tentu tinggi lagi karena sifatnya pemeliharaan. Tapi kalau namanya sampah, semakin maju daerah, semakin banyak kegiatan, semakin banyak penduduk, sampah pasti bertambah. Jadi tidak ada istilah dana persampahan itu turun.” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi program DLH, khususnya dalam pengelolaan persampahan, ruang terbuka hijau, serta berbagai bidang lain yang mendukung pencapaian target Tabalong sebagai daerah dengan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)