DPRD Tabalong berupaya segera menindaklanjuti LKPJ Bupati Tabalong tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan. Pembahasan LKPJ selanjutnya dilakukan dengan PLH atau PJ Bupati, mengingat Bupati Tabalong akan mengakhiri masa jabatannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, usai penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Tabalong tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Tabalong ketiga masa sidang satu tahun 2024, yang digelar pada Jumat, 15 Maret 2024, di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Mustafa menjelaskan, pasca paripurna ini selanjutnya pihak DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ secara internal. Pembahasan LKPJ nantinya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat fraksi, komisi, hingga seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tabalong.
“Jadi LKPJ bupati tiap tahun laporan pertanggungjawaban di DPRD, setelah itu baru kami bahas nanti. (Karena bupati sudah kdd lagi, berarti pembahasan selanjutnya lawan PLH pak lah?) Iya, jadi tadi siapa yang menjabat itu nanti pertanggung jawaban itu kami bahas,” ungkap Mustafa, Ketua DPRD Tabalong.
Pada kesempatan ini, Mustafa mengapresiasi kinerja Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, selama 10 tahun menjabat. Ia menuturkan, banyak kenangan tercipta selama 10 tahun bermitra, meskipun seringkali terjadi perbedaan pendapat untuk kemajuan Kabupaten Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)
Top of Form