Home UMKM Dorong Daya Saing Produk Lokal, PLUT Tabalong Buka Pendampingan Program Sertifikasi Halal Gratis

Dorong Daya Saing Produk Lokal, PLUT Tabalong Buka Pendampingan Program Sertifikasi Halal Gratis

by iin hendriyani

Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT K-UMKM Kabupaten Tabalong kembali memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas kepercayaan konsumen. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar pelaku usaha bisa mengikuti program tersebut.

PLUT K-UMKM Tabalong kembali membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Pendamping Proses Produk Halal atau P3H sekaligus Penyelia Halal PLUT K-UMKM Tabalong, Adam Samsudin Noor, menjelaskan pelaku usaha terlebih dahulu harus datang ke kantor PLUT untuk mendapatkan informasi dan pendampingan.

Selain itu, pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB sebelum membuat akun halal. Pelaku UMKM juga diminta menyiapkan email aktif, nomor telepon, KTP, serta data usaha lainnya.

Adam menyebut secara nasional BPJPH menyediakan kuota sertifikasi halal untuk satu juta pelaku usaha. Namun, kuota tersebut sering cepat habis karena tingginya persaingan dari daerah berpenduduk padat.

“Untuk secara nasional kuotanya itu ada ya, dari BPJPH sendiri itu kuotanya 1 juta pelaku usaha. Kalau tahun tadi difasilitasi dari provinsi itu ada 1.000, tapi biasanya yang sejuta ini karena skalanya nasional jadi biasanya rebutan, karena kita daerahnya agak jauh biasanya keduluan yang di lain, jadi habis di daerah yang padat penduduk karena rebutan tadi. Tapi kalau yang provinsi itu tidak rebutan karena kuotanya sudah diberikan, dibagi per sekian,” ujar Adam Samsudin Noor, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan Penyelia Halal PLUT K-UMKM Tabalong.

Sementara itu, Koordinator PLUT K-UMKM Tabalong, Prima Widia Wijayanti, mengatakan jumlah kuota program sertifikasi halal tahun 2026 yang didapat Tabalong masih menunggu informasi resmi dari pemerintah provinsi. Pada tahun sebelumnya, Tabalong mendapat kuota untuk 100 pelaku UMKM dan proses pendampingannya masih berjalan hingga saat ini.

“Dalam mendukung program sertifikasi halal, yang kami berikan biasanya paling tidak pelaku UMKM harus bisa memenuhi perizinannya, dari NIB-nya, kemudian dari produk-produk kemasannya itu harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu, dan paling tidak mereka menjadi mitra kita, mitra UMKM binaan pemerintah daerah. Mereka harus bisa langsung datang ke kantor PLUT di sini, jadi kita bisa bantu, kita bina, kita dampingi,” tutur Prima Widia Wijayanti, Koordinator PLUT K-UMKM Tabalong.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap semakin banyak produk UMKM lokal memiliki sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment