Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong akan menggelar uji emisi kendaraan roda 4.
Uji emisi kendaraan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 menyasar 100 unit mobil milik Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Uji emisi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Juni 2024, di halaman Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa pengujian emisi kendaraan sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa emisi yang dihasilkan tergolong aman dan tidak membahayakan bagi lingkungan.
Selain itu, pemilik kendaraan juga dapat mengambil tindakan lebih lanjut apabila kendaraan tidak lolos uji emisi.
“Perlu diuji karena kenapa harus diuji ya itu tadi gas dari knalpot itu mengeluarkan karbon ya itu sangat berbahaya kalau terlalu tinggi, demikian juga terhadap mobilnya sendiri kalau memang kurang bagus dalam apa namanya pembakaran di mesin itu kan pengaruh juga,” ujar Slamet Riyadi, Kepala DLH Kabupaten Tabalong.
Slamet menambahkan bahwa kendaraan yang telah diuji dan dinyatakan lolos emisi akan diberikan stiker sebagai bukti mobil tersebut layak beroperasi dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)