Di hari yang sama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melakukan kegiatan pemusnahan arsip pada Rabu, 4 Desember 2024. Pemusnahan arsip yang sudah tidak terpakai ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dispersip Tabalong, melalui Bidang Pengelolaan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, memusnahkan arsip dari eks Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang telah bubar pada tahun 2017 silam.
Pemusnahan arsip dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, beserta tamu undangan lainnya.
Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, mengatakan bahwa pemusnahan arsip dari dinas yang telah bubar merupakan langkah penting. Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir risiko penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan arsip karena pemusnahan arsip ini sangat diperlukan bagi SKPD yang sudah bubar. Nah, SKPD yang sudah bubar saat ini adalah Dinas ESDM Kabupaten Tabalong, yang telah bubar pada tahun 2017. Agar arsip tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, maka dilakukanlah pemusnahan arsip sesuai dengan jadwal retensi arsip,” ujar Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Annasrullah, menjelaskan bahwa Kabupaten Tabalong merupakan kabupaten pertama yang melakukan permintaan untuk pemusnahan arsip eks Dinas ESDM.
“Sementara ini, permintaan dari Dinas Kearsipan Kabupaten Tabalong yang baru kita laksanakan. Kalau untuk kabupaten/kota lainnya, kita harus membentuk tim kembali. Baru pertama kali ini di Kabupaten Tabalong. Karena kewenangan dari pemerintah Dinas Pertambangan dan Energi, atau yang dulu bernama Energi, sejak 2016 diserahkan kepada pemerintah provinsi. Nah, nanti di provinsi pun bukan tidak mungkin akan dilakukan pemusnahan juga,” jelas Annasrullah.
Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 5.089 berkas, yang sebelumnya telah melalui tahapan pemilahan, verifikasi, hingga pemusnahan.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)