Home Tabalong Hari Ini Disnaker Belum Terima Aduan Permasalahan Pembayaran THR

Disnaker Belum Terima Aduan Permasalahan Pembayaran THR

by Muhammad Rais

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong membuka posko pengaduan terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024. Posko ini siap menerima aduan terkait berbagai permasalahan pembayaran THR bagi pekerja atau buruh.

Posko Satuan Tugas Pengaduan Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja dibuka di kantor Disnaker Tabalong sejak 2 April 2024 hingga pasca lebaran.

Posko ini akan mengawal berbagai permasalahan pemberian THR bagi para pekerja atau buruh, baik terkait keterlambatan pembayaran maupun besaran THR yang tidak sesuai peraturan. Pekerja atau buruh dapat mengajukan pelaporan via online maupun datang ke posko secara langsung selama jam kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Tabalong, Raudhatul Jannah, menuturkan bahwa sejak dibuka hingga 3 April 2024, pihaknya masih belum menerima aduan permasalahan pembayaran THR.

“Terkait keberadaan posko satgas tunjangan hari raya pengaduan konsultasi dan penegakan hukum Disnaker, sampai dengan hari ini tanggal 3 April 2024 belum ada laporan atau pun pengaduan, ataupun konsultasi baik dari perusahaan maupun dari pekerja ataupun buruh,” ujar Raudhatul Jannah, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong.

Raudhatul Jannah meminta perusahaan yang telah melakukan pembayaran THR agar segera melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Tabalong. Hal tersebut juga tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait pemberian THR untuk pekerja atau buruh.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment