Dirancang sedemikian rupa, rumah pemotongan hewan ruminansia akan terintegrasi dengan pengolahan limbah yang akan dimanfaatkan untuk pupuk. Selain mencegah pencemaran lingkungan, hal ini juga diharapkan akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong, Eka Rismawina, saat diwawancarai di kantornya pada Jumat, 14 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa bangunan rumah potong hewan baru yang dibangun akan terintegrasi dengan pengolahan limbah. Kemudian limbah dari hewan ternak akan diolah dan dimanfaatkan untuk produk pupuk ataupun kompos.
Dengan pengolahan limbah yang terintegrasi dengan rumah potong hewan, diharapkan dapat mencegah adanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dengan adanya pengolahan dan pemanfaatan seperti ini, diharapkan turut berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Integrasinya itu mungkin nanti ya, karena dari pengolahan limbahnya itu nanti insyaallah bisa akan berupa produk pupuk atau kompos yang menjadi mungkin akan bermanfaat. Jadi insyaallah karena terintegrasi ya jadi tidak ada yang mencemari lingkungan, jadi semuanya akan diolah supaya tidak mengganggu lingkungan,” ujar Eka Rismawina, Kabid Prasarana Disbunnak Tabalong.
Untuk memastikan pengolahan dan pemanfaatan limbah sesuai dengan prosedur yang berlaku, Disbunnak Tabalong juga bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Tabalong untuk bimbingan dan pengawalan.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)