Dinas Sosial P3AP2KB Tabalong mulai merealisasikan program rehab rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2026. Sebanyak 45 rumah masyarakat tidak mampu, mendapatkan bantuan berupa rehabilitasi maupun pembangunan baru.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong telah menyalurkan bantuan kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat program Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu yang bersumber dari dana APBD Induk Kabupaten Tabalong Tahun 2026.
Para penerima bantuan akan mendapatkan dana maksimal 20 juta rupiah untuk melakukan rehabilitasi kepada 29 rumah dan bantuan senilai 25 juta rupiah untuk pembangunan rumah baru sebanyak 16 rumah. Bantuan disalurkan dalam dua tahap. Proses pencairan dana tahap pertama telah dilakukan, dan sebagian besar penerima manfaat sudah mulai membeli material bangunan serta memulai pekerjaan. Bantuan tahap kedua akan disalurkan dalam minggu ke-4 bulan Juli dan minggu pertama di bulan Agustus.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong, Dody Arief Priyono mengatakan pembangunan rumah baru diberikan kepada warga yang kondisi tempat tinggalnya dinilai tidak layak huni dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki, sehingga memerlukan pembangunan secara menyeluruh. Sedangkan untuk rehabilitasi rumah diberikan kepada warga yang kondisi rumahnya rusak, sehingga bantuan yang diberikan menyesuaikan tingkat kerusakan rumah.
“Kalau ini kan ada dua jenis, ada rehabilitasi dan pembangunan baru. Kalau rehabilitasi biasanya yang lebih prioritas kami rehab atau renov itu atap, lantai dan dinding atau disingkat aladin plus sanitasi wc itu yang prioritas kami. Jadi tiap kali ada masyarakat mengusulkan untuk rehab itu yang dulu prioritas kita bangun itu, itu yang rehab. Kalau pembangunan baru secara teknis tidak ada ketentuan, secara estetika tidak ada ketentuan juga, yang penting dia itu layak untuk ditempati, untuk pembangunan baru jadi biasanya ada wc, ada ruang tamu, ada satu kamar itu biasanya kalau 25 juta itu,” ujar Dody Arief Priyono, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AP2KB Tabalong.
Dody menambahkan, bahwa pihaknya juga menargetkan di APBD Perubahan 2026 akan ada sebanyak 100 penerima program dari Rutilahu. Bantuan ini menyasar masyarakat ber-KTP Kabupaten Tabalong yang kurang mampu serta telah masuk dalam data Si Langkarr.
Nova Arianti, TV Tabalong melaporkan.
