Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong, Dinas Sosial Kabupaten Tabalong akan memberikan bantuan bagi pelaku Usaha Ekonomi Produktif atau UEP. Bantuan direncanakan akan disalurkan pada triwulan ketiga tahun ini.
Dinas Sosial Kabupaten Tabalong tahun ini kembali menyiapkan program Usaha Ekonomi Produktif atau UEP. Melalui program ini, Dinsos Tabalong menyiapkan anggaran 500 juta rupiah di APBD induk tahun 2025 untuk 100 orang pelaku usaha kecil yang masuk dalam daftar SK kemiskinan Tabalong.
Setiap target penerima program akan mendapatkan bantuan 5 juta rupiah yang ditujukan untuk mengembangkan usahanya. Syaratnya, calon penerima harus usaha perorangan, terdaftar dalam SK kemiskinan yang tercatat dalam aplikasi Silangkar, sudah memiliki embrio usaha yang minimal berjalan 2 tahun, serta sudah menikah dan masih dalam usia produktif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Norzain Ahmad Yani, mengharapkan agar program UEP ini dapat dimanfaatkan maksimal oleh para penerimanya, sehingga status sebagai masyarakat prasejahtera nantinya dapat pelan-pelan terangkat.
“Ya memang kan ini untuk orang miskin ya, masuk dalam bentuk Silangkar itu kan. Karena ini tujuannya kan apa, orang-orang yang termasuk dalam kategori miskin ini agar mereka bisa terangkat menjadi non-miskin lagi.” ujar Norzain Ahmad Yani, Plt. Kepala Dinsos Tabalong.
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengentaskan kemiskinan serta menumbuhkan perekonomian masyarakat pra-sejahtera.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)