Untuk membantu keluarga tidak mampu, pada tahun 2026 Dinas Kesehatan Tabalong kembali menganggarkan dana untuk program bantuan pendamping pasien, untuk pasien rawat inap di puskesmas se-Tabalong. Anggaran tahun ini disiapkan sebesar 850 juta rupiah dan hingga April 2026 telah terealisasi 12 persen.
Di tahun 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menganggarkan bantuan dana pendamping pasien sebesar 850 juta rupiah untuk sasaran bantuan pendamping pasien sebanyak 1.700 orang. Bantuan disiapkan untuk keluarga pasien rawat inap BPJS kelas 3 yang dirawat di puskesmas rawat inap di Tabalong, meliputi Puskesmas Muara Uya, Puskesmas Kelua, dan Puskesmas Haruai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Ahmad Baihaki, menjelaskan per April 2026 penerima bantuan pendamping pasien ini telah menyasar 438 orang, dengan total anggaran sebesar 106 juta rupiah, atau sekitar 12,88 persen dari total anggaran.
“Dan sampai dengan bulan April dan bulan Mei ini itu target kita sudah 438 pasien atau 12,88 persen. Dananya itu kami sudah menyerap kurang lebih 106 juta dari pagu yang disiapkan pemerintah daerah itu 850 juta,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Ahmad Baihaki.
Program pendamping pasien merupakan bagian dari program prioritas Tabalong Pasti Sehat. Melalui program ini, pendamping pasien rawat inap kelas 3 mendapat bantuan sebesar 100 ribu rupiah per hari maksimal selama 5 hari.
Bantuan pendamping pasien ini sendiri diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu yang harus meninggalkan pekerjaan demi mendampingi anggota keluarga yang dirawat di puskesmas.
Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.
