Home DPRD Demi Kenyamanan Pasien, DPRD Tabalong Minta Parkir RSUD HBK Digratiskan

Demi Kenyamanan Pasien, DPRD Tabalong Minta Parkir RSUD HBK Digratiskan

by iin hendriyani

Bapemperda DPRD Tabalong bersama Komisi II mengusulkan penghapusan biaya parkir di RSUD Haji Badaruddin Kasim Maburai karena dinilai sebagai areal layanan publik. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Tabalong yang sedang berobat di RSUD Haji Badaruddin Kasim.

Penghapusan biaya parkir ini diusulkan Bapemperda Tabalong bersama Komisi II DPRD Tabalong kepada tim penyusun Perda Kabupaten Tabalong, dalam rapat kerja hasil evaluasi terhadap perubahan Perda Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, pada Selasa, 19 Agustus 2025, di ruang rapat pimpinan Sekretariat DPRD Tabalong.

Bapemperda Tabalong menilai, dengan adanya penghapusan biaya parkir di RSUD Tabalong, dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam berobat. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir RSUD Haji Badaruddin Kasim ini dinilai tidak terlalu besar.

Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Sumiati, menuturkan usulan ini dapat dimasukkan dalam Peraturan Bupati yang akan dirancang tim penyusun Perda Kabupaten Tabalong terkait pajak dan retribusi daerah.

“Salah satu contoh nantinya di dalam Perbup, kami berkeinginan salah satu retribusi parkir di rumah sakit itu bisa dihapuskan, karena ini bagian dari parkir layanan publik,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.

Sumiati menambahkan, pihaknya akan mengawal Perbup ini agar betul-betul memberikan keberpihakan kepada masyarakat Tabalong.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment