Forum Koordinasi LSM Tabalong menyampaikan sejumlah masukan kepada DPRD Tabalong, mulai dari pelaksanaan pokok pikiran dewan hingga efisiensi kunjungan kerja. Masukan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menjaga citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Forum Koordinasi LSM Tabalong menyampaikan masukan kepada DPRD Tabalong terkait pelaksanaan aspirasi masyarakat atau pokok pikiran dewan (Pokir). Masukan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat pada 4 September 2025 yang turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tabalong.
Koordinator Forkoord LSM Tabalong, Erwansyah, menilai masih ditemukan indikasi keterlibatan oknum dewan dalam teknis pelaksanaan Pokir. Padahal, menurutnya, kewenangan DPRD lebih kepada fungsi pengawasan, bukan teknis pelaksanaannya. Pihaknya pun berharap agar hal ini dapat ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD.
“Pada dasarnya Pokir itu, kita tahu sebagai lembaga sosial pun kita tahu bahwa itu perintah undang-undang memang diperuntukkan untuk anggota DPRD. Yang kita kritisi ini adalah dalam pelaksanaan Pokir itu, memang mereka tidak mengerjakan Pokir itu sendiri, tetapi mereka bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengerjakannya. Yang kita takutkan, yang kita indikasikan, itu akan terjadi fee proyek nantinya. Saya berharap Pokir itu disampaikan saja di dalam forum, artinya kalau sudah masuk ke teknis itu jangan ikut-ikutan lagi anggota DPRD,” ujar Erwansyah, Koordinator Forkoord LSM Tabalong.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, menyampaikan apresiasi atas masukan dari Forkoord LSM. Ia menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap fungsi dan peran DPRD. Riza juga menegaskan, apabila ada data dan fakta yang jelas, pihaknya siap menindaklanjuti melalui sidang Badan Kehormatan DPRD.
“Kalau itu saya tidak bisa mengambil ataupun menjawab secara detail. Tapi pada intinya saya akan berkoordinasi terkait apa yang disampaikan mereka tadi. Kalaupun itu memang ada data dan fakta yang sesuai dan jelas, maka saya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong akan mengambil sebuah tindakan dan akan melakukan sidang Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tabalong,” tegas Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Selain itu, Forkoord LSM juga mengingatkan agar DPRD Tabalong tidak terlalu sering melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, mengingat adanya arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Tabalong menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh anggota dewan dan Sekretariat DPRD Tabalong untuk menunda kunjungan kerja hingga batas waktu yang belum ditentukan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Tabalong.
(Nova Arianti/TV Tabalong)