TABALONG — Bunda PAUD Kabupaten Tabalong, Hajjah Desi Suryanti Noor Rifani, mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam pengasuhan dan pendidikan untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Pasalnya, pemenuhan hak anak harus dimulai sejak usia dini, meliputi aspek pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Pesan tersebut disampaikan Desi Suryanti Noor Rifani saat membuka Sosialisasi Taman Asuh Ramah Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak, yang digelar Dinsos P3AP2KB Tabalong, di Gedung Informasi Tanjung, Rabu, 7 Oktober 2026.
Desi menegaskan, pemenuhan hak anak tidak hanya berkaitan dengan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Lebih dari itu, anak juga harus mendapatkan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Menurut Desi, upaya mewujudkan lingkungan ramah anak sejalan dengan pembangunan Tabalong, yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
“Taman asuh ramah anak diharapkan dapat menjadi lingkungan yang memberikan rasa aman, nyaman bagi anak. Sementara itu pemahaman terhadap konvensi hak anak perlu terus diperkuat agar setiap pihak yang terlibat dalam pengasuhan benar-benar memahami dan memenuhi hak-hak anak,” ujar Desi Suryanti, Bunda PAUD Tabalong.
Desi menambahkan pemerintah daerah berkomitmen memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak di Tabalong untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita tanpa terhalang kondisi keluarga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program, di antaranya pemberian beasiswa bagi anak PAUD dari keluarga kurang mampu, serta penyediaan seragam gratis bagi anak PAUD di Kabupaten Tabalong.
Melalui upaya terpadu ini, pemenuhan dan perlindungan hak anak diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan generasi Tabalong yang sehat, cerdas, dan mampu berkembang secara optimal.
Nova Arianti, TV Tabalong Melaporkan.
