Modus penipuan bekerja di luar negeri menjadi salah satu hal yang ditakuti calon pekerja yang ingin mengadu nasib ke luar negeri. Untuk menghindari kejahatan perdagangan orang kerja ke luar negeri, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI, memberikan materi terkait dengan tahapan dan prosedur yang legal untuk menjadi pekerja migran.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memberikan penyuluhan terkait dengan peluang dan cara yang legal untuk bekerja ke luar negeri. Kegiatan dilaksanakan pada 15 April 2025 dengan menyasar 4 sekolah SMK di Kabupaten Tabalong.
Materi ini dinilai sangat penting sebagai upaya memberikan edukasi kepada para siswa untuk mengenali langkah dan prosedur yang harus dijalani jika ingin bekerja ke luar negeri. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan para calon pekerja. Pasalnya, beberapa waktu terakhir, modus penipuan bekerja ke luar negeri marak terjadi, seperti kasus scamming, judi online, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Narasumber dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Fatmawati, menjelaskan calon pekerja wajib mengikuti langkah dan prosedur yang sesuai. Para calon pekerja juga harus memastikan bahwa sumber informasi lowongan yang diperoleh legal, resmi, serta dapat dipercaya.
“Biasanya, kalau misalnya yang resmi itu, kita kan dari BP3MI Kalsel atau kementerian. Iklannya adalah untuk yang bekerja ke luar negeri, jadi iklan-iklan resmi itu dari Kementerian Tenaga Kerja atau justru dari dinas-dinas tenaga kerja di daerah. Jadi, ketika berada di website, itu pastikan kembali apakah websitenya resmi atau tidak. Biasanya ketahuan dari situs-situsnya itu, atau harusnya ditanyakan kembali kepada kami yang berwenang di daerah masing-masing untuk memastikan bahwa itu resmi atau sesuai prosedur,” ujar Fatmawati, narasumber.
Sementara itu, narasumber dari PT Bagas Bumi Persada, Mastriono, menjelaskan bahwa tahapan administrasi menjadi faktor penting dalam mencari pekerjaan. Oleh karena itu, penting sekali bagi para pencari kerja untuk memastikan surat lamaran dan kelengkapan informasi sesuai dengan yang disyaratkan oleh perusahaan atau pihak yang memberi lowongan.
“Banyak sekali seperti itu, kan ya. Umumnya dia sudah ada CV-nya, tapi dia tidak melampirkan pengalamannya. Contohnya, di bagian non-skill, tapi dia cuma melampirkan… atau di bagian skill, seperti electrical, dia cuma melampirkan KTP sama KK aja. Kalau dia melamar di bagian skill, harus ada pengalamannya di bagian yang dia lamar, seperti itu,” ujar Mastriono, narasumber.
Mastriono pun berharap, dengan adanya penyuluhan dan bimbingan jabatan yang diberikan oleh Disnaker, dapat meminimalisir jumlah korban yang tertipu dengan informasi lamaran palsu, baik yang di dalam negeri maupun yang di luar negeri.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)