Bupati Tabalong menyampaikan arah kebijakan pembangunan dan kerangka ekonomi daerah Kabupaten Tabalong tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Kamis, 5 Juni 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan biaya belanja daerah dan proyeksi pendapatan tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, memaparkan sejumlah indikator makro dan prioritas pembangunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Noor Rifani menjelaskan bahwa alokasi belanja daerah mencapai Rp3,59 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. SILPA tahun 2024 sebesar Rp676,2 miliar dengan pembiayaan netto mencapai Rp631,9 miliar. Sementara proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,96 triliun.
Menurut Bupati Noor Rifani, asumsi ekonomi makro Kabupaten Tabalong untuk tahun depan disusun dengan mengacu pada tren nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, di mana pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi, inflasi di angka 2 hingga 4 persen, penurunan tingkat kemiskinan, dan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia.
Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang telah disampaikan, maka ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2025, yaitu peningkatan kesempatan kerja, optimalisasi pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan struktur ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar, optimalisasi pelayanan publik, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup.
“Apabila terjadi perubahan target pendapatan sesuai aturan yang berlaku, baik yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Presiden, maka belanja akan disesuaikan pada tahapan penganggaran sesuai dengan arah kebijakan daerah dalam RKPD tahun 2025.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong, Riza Pahlipi, yang diwawancarai usai rapat menjelaskan, setelah penyampaian ini akan dilakukan pembentukan pansus untuk membahas dengan waktu yang semaksimal mungkin.
“Harapan kita dari DPRD guna mengejar daripada deadline yang ditentukan oleh pemerintah pusat, kemungkinan di tanggal 24 Juni kita akan paripurna.” ujar Riza Pahlipi, Ketua DPRD Tabalong
(Dano Nafarin/TV Tabalong)