Home Pemda Tabalong Bapenda Tabalong Genjot Pajak Sarang Burung Walet dan Parkir di 2025

Bapenda Tabalong Genjot Pajak Sarang Burung Walet dan Parkir di 2025

by iin hendriyani

Di tahun 2024, terdapat dua objek pajak daerah yang realisasi pendapatan pajaknya belum optimal. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong pun akan menganalisis hal tersebut, sehingga pajak daerah yang realisasinya masih minim dapat dimaksimalkan.

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong pada tahun 2024 yang bersumber dari pajak daerah telah terealisasi sebesar 89 miliar lebih dari target 85 miliar rupiah, atau tercapai sebesar 105 persen. Meski realisasi pajak daerah telah melebihi target, namun ada dua objek pajak daerah yang realisasinya belum maksimal di tahun 2024 lalu, yakni pajak sarang burung walet dan pajak parkir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Tabalong, Nanang Mulkani, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan dua objek pajak tersebut di tahun ini agar Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak dapat mencapai target.

“Bagi pajak-pajak yang masih belum tercapai, kami akan kembali menganalisisnya dan mencoba lagi melakukan pencapaian target di tahun 2025,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.

Pada APBD Induk Tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong ditargetkan sebesar 280 miliar, dengan besaran pajak daerah ditargetkan 133 miliar dan retribusi daerah sebesar 95 miliar rupiah.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment